PALU | Warta Sulteng –
Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu menggagalkan upaya penyelundupan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang dibawa seorang pembesuk perempuan berinisial NF, Senin (11/5/2026).
Petugas menemukan paket pertama saat memeriksa barang bawaan pengunjung di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sekitar pukul 10.56 WITA. NF menyembunyikan paket plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu di dalam nasi kuning yang dibawanya untuk warga binaan.
Peserta magang, Ahmad Saifullah, menemukan paket tersebut ketika memeriksa makanan bawaan milik NF sebelum diserahkan ke dalam rutan.
“Ketika saya memeriksa nasi kuning yang dibawa pembesuk, saya menemukan plastik berisi serbuk putih yang ditimbun di dalam nasi,” ujar Ahmad.
Petugas jaga langsung mengamankan NF setelah menerima laporan temuan tersebut. Petugas perempuan kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.
Dari pemeriksaan lanjutan itu, petugas kembali menemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan NF di area lubang anus. Saat petugas hendak mengamankan barang bukti kedua, NF sempat melawan dan menelan paket plastik kecil tersebut untuk menghilangkan jejak.
Petugas berusaha melakukan tindakan tegas dan terukur, namun paket yang ditelan pelaku tidak dapat dikeluarkan secara manual.
Kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah dan Polresta Palu untuk menangani kasus tersebut.
“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak BNN Provinsi Sulawesi Tengah dan Polresta Palu untuk penanganan lebih lanjut,” kata Wachid.
Petugas Satresnarkoba Polresta Palu bersama BNNP Sulteng saat ini masih mendalami dugaan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan NF. Polisi juga telah membawa pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan ke Polresta Palu untuk proses hukum lebih lanjut.
Wachid menegaskan Rutan Palu terus memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Penggagalan ini menjadi bukti komitmen kami menciptakan Rutan Palu yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan peredarannya,” tegasnya. **







