WARTA SULTENG, PALU – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI pada Jumat (14/6/2024). Kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi Sulteng.
Delegasi Pansus II dipimpin oleh Ketua Pansus H. Zainal Abidin Ishak, ST. Turut hadir Ketua DPRD Sulteng Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP.MP, Wakil Ketua I DPRD Sulteng H. Moh. Arus Abdul Karim, dan para anggota Pansus II. Mereka diterima oleh Kepala Biro Hukum Sekjen Kemenhub RI F. Budi Prayitno, SH. M.S.T.A dan jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus II menyampaikan maksud dan tujuan konsultasi, yaitu untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyusunan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.
“Sektor perhubungan di Provinsi Sulteng membutuhkan upaya perencanaan, pembangunan, pengembangan, dan peningkatan sebagai jaminan konektivitas antar wilayah,” jelas Zainal Abidin Ishak.
Pansus II juga menyampaikan beberapa poin penting dalam Raperda, seperti:
- Transportasi darat, laut, dan udara
- Fasilitas jalan bagi pengguna sepeda dan penyandang disabilitas
- Revitalisasi pelabuhan
- Pembangunan perkeretaapian
Menanggapi hal tersebut, F. Budi Prayitno menyatakan kesiapan Kemenhub untuk membantu Pansus II dalam penyusunan Raperda. Ia memberikan beberapa masukan, antara lain:
- Pastikan Raperda disusun berdasarkan kaidah-kaidah aturan yang ada dan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.
- Sesuaikan Raperda dengan kondisi daerah.
- Jika ada rencana untuk merevisi Raperda, lakukan sebelum disahkan menjadi perda karena tidak bisa direvisi dalam waktu 5 tahun.
- Terkait pembangunan perkeretaapian, Kemenhub terus berupaya agar pembangunannya mencakup seluruh wilayah Sulawesi, termasuk Sulteng.
- Untuk revitalisasi pelabuhan, Kemenhub sudah memasukkan beberapa pelabuhan di Sulteng dalam daftar untuk diperbaiki, seperti Pelabuhan Donggala, Pantoloan, dan Wani.
Pansus II berharap dengan konsultasi ini, Raperda Penyelenggaraan Perhubungan dapat disusun dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Sulteng.