PALU, Warta Sulteng –
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap setiap hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas inspektorat. Ia menekankan bahwa pemeriksaan tidak boleh berhenti pada laporan semata, melainkan harus menjadi fondasi kuat untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Jangan hanya berhenti sampai memeriksa tanpa ada tindak lanjut,” tegasnya saat membuka Diklat Pengawasan Pemeriksaan Dampak Pelaksanaan Urusan Pemerintah Konkuren Lingkup Provinsi Sulteng Tahun 2025, Senin (7/7), di Aula Sinergitas BPSDM.
Wagub menyayangkan masih banyaknya hasil pemeriksaan yang tidak ditindaklanjuti secara serius. Menurutnya, pengawasan yang optimal akan mendorong perubahan yang mendasar, terutama dalam pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren — yakni pembagian urusan antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menyebutkan, di Sulawesi Tengah terdapat berbagai urusan konkuren seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, hingga perlindungan masyarakat yang kewenangannya dibagi secara jelas. Oleh sebab itu, peran pengawasan menjadi sangat krusial agar prinsip akuntabilitas dan efisiensi benar-benar terwujud.
“Diklat ini penting untuk menyegarkan dan menambah wawasan para pengawas. Ini bagian dari upaya kolektif kita mewujudkan pemerintahan yang lebih baik,” ujar Wagub.
Peserta diklat terdiri atas aparatur pengawas Inspektorat Provinsi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan yang lebih strategis dan berdampak nyata.