PALU, WARTA SULTENG – B DPRD Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur PT CNE terkait mangkraknya pembangunan Palu (). RDP ini berlangsung di ruang pertemuan Komisi B, Kamis (7/11/2024) siang, di pimpin oleh Ketua Komisi B, Rusman Ramli bersama anggota lainnya seperti Muslimun dan H. Moh Nasir Dg Ghani.

Direktur PT CNE, Muhammad Sandiri La Anto alias Memet, hadir dalam rapat tersebut, di dampingi direktur operasional Perusda Kota Palu. Berbagai pandangan muncul dalam diskusi ini, terutama mengenai alasan di balik terhentinya pembangunan Mall Tatura Palu yang telah memasuki masa mangkrak lebih dari dua tahun.

MTP sebelumnya sempat di canangkan dengan peletakan batu pertama oleh Palu, , pada 20 April 2020. Namun, setelah pembangunan pondasi awal, proyek ini tidak menunjukkan perkembangan berarti, terutama setelah PT CNE di bekukan sejak 19 April 2021, sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) .
Anggota Komisi B, Muslimun, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi MTP yang seharusnya sudah beroperasi dan di nikmati oleh Palu pada 2024.

“Setelah peletakan batu pertama, kita harapkan MTP sudah berfungsi, tetapi kenyataannya tidak. Ada hambatan yang belum jelas,” ujarnya.

Muslimun juga menyoroti kondisi fisik bangunan yang terbengkalai selama dua tahun. Menurutnya, awalnya proyek ini berjalan tanpa masalah. Namun kini pondasi yang sudah di bangun malah berubah menjadi genangan air.

“Dulu perencanaan di anggap mulus. Sekarang, apakah struktur yang ada masih layak untuk dilanjutkan? Semen yang terendam air apakah masih kuat? Ini harus dievaluasi. Bagi saya, pembangunan mall ini seharusnya di lanjutkan karena banyak orang yang menggantungkan hidup di sana,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa kota saat ini memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan proyek tersebut. “Kalau ada yang bertanya, ini kesalahan pemerintahan sebelumnya atau sekarang? Menurut saya, pemerintah yang sekarang seharusnya bisa melanjutkan. Karena sesuai keputusan RUPS-LB, kewenangan ada di tangan pemerintah saat ini,” tambah Muslimun.

Muslimun menekankan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah kota terkait keputusan RUPS-LB. “Jika proyek ini dibekukan, segera lakukan pembekuan secara resmi. Jangan sampai terlihat ada bias politik di sini,” tegasnya.

Ia juga menyesalkan kurangnya transparansi terkait hasil keputusan RUPS-LB. “Hasil RUPS-LB tidak pernah di sampaikan, sehingga kami tidak tahu keputusannya seperti apa. Ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat,” pungkas Muslimun.

RDP ini di harapkan dapat mendorong percepatan penyelesaian pembangunan MTP, yang di nilai penting bagi perekonomian Kota Palu.