, WARTA SULTENG – Badan Musyawarah () Dewan Perwakilan Rakyat () Provinsi menggelar untuk membahas dan menetapkan jadwal kegiatan Masa Persidangan ke-II Tahun Kesatu Periode 2024-2029.

Rapat tersebut dipimpin oleh I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, dan dihadiri oleh beberapa Banmus serta DPRD. Dalam rapat yang berlangsung di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, agenda yang dibahas mencakup penetapan jadwal rapat dan kegiatan penting yang akan dilaksanakan sepanjang masa persidangan kedua.

Pembahasan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran kegiatan legislasi di periode 2024-2029, serta untuk menyelaraskan agenda kerja yang akan dijalani oleh DPRD demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.

Rapat berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait penetapan jadwal kegiatan yang akan dimulai pada bulan Februari mendatang. Penetapan jadwal yang jelas ini diharapkan dapat membantu DPRD bekerja lebih efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya.