WARTA SULTENG, PALU – Usai melakukan Rapat-rapat DPRD Sulawesi Tengah menemukan beberapa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulteng Tahun 2023.
Maka berdasarkan hasil keputusan dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Sulteng atas pembentukan Pansus LKPJ, maka Pansus LKPJ dalam hal ini yang diketuai oleh H.Suryanto.SH.MH bersama Anggota Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng telah berupaya semaksimal mungkin melakukan penelaahan secara mendalam melalui rapat-rapat yang dilaksanakan dengan mengundang para Kepala-kepala OPD terkait serta melakukan konsultasi ke Ditjen Bina Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, karena mengingat pentingnya tindak lanjut atas LKPJ kepala daerah, maka Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng telah dapat merumuskan suatu rekomendasi yang berisikan data dan informasi yang akurat sehingga hal tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD Provinsi Sulteng tentang rekomendasi atas LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2023.
Adapun beberapa rekomendasi umum yang telah dirumuskan oleh Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng terhadap LKPJ kepala daerah provinsi sulteng yang disampaikan oleh juru bicara Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng Ibu Sri Atun, yakni Terkait Rekomendasi LKPJ Tahun 2022 Masih Banyak Tidak Ditindaklanjuti, Dalam Penyusunan Buku LKPJ Tahun 2023 Dianggap Hanya Disusun Asal-asalan Karena Dasar Hukum Yang Ada Sudah Tidak Sesuai Lagi Antara Angka Persentasi dan Narasi Tidak Sesuai, Belanja APBD Tahun 2023 Hanya Mencapai 87% ini Disebabkan Karena Banyak Kepala OPD Yang Dianggap Tidak Serius Bekerja dan hal tersebut sudah pernah terjadi juga pada tahun 2022, Meminta Kepada Kepala Daerah Agar Kiranya Dapat Mengevaluasi Kepala OPD Yang Belanjanya Tidak Mencapai Diatas 90%, Ada Dugaan Terhadap Beberapa Kepala OPD Yang Kegiatannya Dilaksanakan Oleh Oknum Yang Ada Didalam OPD Itu Sendiri Dengan Hanya Meminjam Perusahaan Sebagai Pihak Ketiganya, Meminta Kepada Kepala Daerah Agar Kiranya Kepala OPD Yang Kemampuan Belanjanya Hanya 73,19% dan Dalam Menetapkan Anggaran Tidak Sesuai Regulasi Agar Dilakukan Pergantian Kepala OPD Terkait, Menganggap Pemprov Dalam Mengelola Keuangan Masih Kurang Terutama Dalam Belanja, Menyarankan Kepada Kepala Daerah Agar Kiranya Membentuk Pansus Kelapa Sawit Karena Banyaknya Terjadi Konflik Agraria dan Banyaknya Penguasaan Lahan Untuk Kelapa Sawit Yang Telah Memiliki IUP Namun Tidak Memiliki HGU, Menyarankan Kepada Kepala Daerah Agar Kiranya Membentuk Pansus Bank Sulteng Karena Dimana Pada Saat ini Kepemilikan Saham Terbesar Bank Sulteng Adalah PT.Mega Corpora hal Tersebut Dianggap Menyalahi Peraturan Perundang-undangan dan Juga Belum Disahkannya Perda Tentang Penyertaan Modal, Meminta Kepada Kepala Daerah Agar Perlunya Perhatian Dari Pemerintah Daerah Terkait Pengelolaan PT.Pembangunan Sulteng Karena Tidak Ada PAD Yang Dihasilkan, Hasil Daripada Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dengan Target Rp.276 Milyar Lebih Dengan Realisasi Hanya Sebesar Rp.52 Milyar Lebih atau 18,98% Agar Kiranya Dapat Menjadi Perhatian Pemerintah Provinsi Untuk Lebih Ditingkatkan, Meminta Kepada Seluruh Kepala OPD Yang Menjadi Mitra Kerja Komisi-II Untuk Segerah Mengajukan Data Terkini Tentang Kondisi Permasalahan Yang Berkaitan Dengan Tupoksi Masing-masing dan Program Kerja Yang Disusun Berdasarkan Skala Prioritas Yang Disesuaikan Dengan Kemampuan Daerah serta Membuat Skema Pembiayaan Dalam Penanganan Permasalahan Di setiap OPD Mitra Kerja Komisi-II Dengan Berkoordinasi Bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Pusat.
Maka senadah dengan hal tersebut, Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura menyampaikan dalam sambutannya bahwa LKPJ merupakan salah satu bentuk perwujudan amanat konstitusi menyangkut pertanggungjawaban tahunan atas pelaksanaan pemerintahan daerah, sehingga dengan adanya LKPJ diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat tentang paket kebijakan yang sudah diambil, berikut dengan hasil-hasilnya yang didukung dengan data yang akurat.
Olehnya itu, Gubernur Sulteng kembali menyampaikan bahwa selaku pimpinan daerah menyampaikan penghargaan dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulteng yang telah berhasil menyusun rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sulteng tahun anggaran 2023, selanjutnya Gubernur Sulteng meminta kepada seluruh Kepala OPD Lingkup Pemda Sulteng untuk segera mempelajari dan mengerjakan rekomendasi tersebut sesuai dengan bidang yang dijalankannya.