PARIGI MOUTONG | Warta

Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong menertibkan aktivitas tanpa izin (PETI) di Desa Oncone Raya, Tinombo Selatan, Selasa (15/7/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Polres (Waka Polres) Kompol Romy Gafur, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 tertanggal 15 Juli 2025.

Penertiban dilakukan setelah Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan melaporkan aktivitas emas ilegal yang meresahkan warga dan merusak lingkungan sekitar.

gabungan yang dikerahkan terdiri atas personel Polres Parigi Moutong, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, TNI, desa Poli dan Sinei, serta anggota masyarakat dari PRT.

Setibanya di lokasi, tim menyisir sepanjang aliran sungai yang menjadi pusat kegiatan PETI. Dalam operasi tersebut, menemukan sejumlah sarana pertambangan ilegal. Sebanyak delapan unit mesin alkon diamankan dan dibawa ke Mapolres Parigi Moutong sebagai barang bukti.

Kompol Romy Gafur menegaskan, kegiatan PETI tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian serta masyarakat.

Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penegakan terhadap praktik tambang ilegal di wilayah Parigi Moutong.

“Kami tidak akan berhenti sampai aktivitas PETI ini benar-benar dihentikan. Ini komitmen kami untuk menjaga lingkungan dan melindungi hak masyarakat,” tegas Kompol Romy.**