, Warta Sulteng – Dalam upaya menciptakan sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan dan menjawab tantangan lapangan kerja di Sulawesi Tengah, DPRD melalui IV melangsungkan rapat strategis bersama Kanwil Sulteng. Agenda utama pertemuan tersebut adalah pembahasan mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang Sidang Utama DPRD itu dihadiri oleh jajaran Komisi IV dan tim ahli dari Kanwil Sulteng. Hadir mewakili Kemenkumham, Kepala Divisi P3H Sopian bersama tim perancang dan penyusun peraturan, memberikan berbagai pandangan terkait substansi dan legal drafting Ranperda.

Topik utama yang dibahas antara lain mencakup regulasi terkait alih daya tenaga kerja, pemberdayaan dan perlindungan buruh migran Indonesia, serta strategi peningkatan pemerataan kesempatan kerja berbasis potensi daerah. Tak kalah penting, sistem pengupahan dan jaminan sosial serta koordinasi lintas lembaga dalam pengawasan ketenagakerjaan turut menjadi perhatian serius.

Menurut Sopian, agar Ranperda dapat selaras dengan kebijakan dan kebutuhan lokal, dibutuhkan komparatif lebih lanjut. “Kami telah memberikan sejumlah masukan kepada DPRD dan akan melanjutkan proses studi banding untuk menyelaraskan regulasi ini dengan standar nasional dan praktik terbaik,” jelasnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam kesempatan terpisah, menyatakan bahwa keterlibatan institusinya merupakan bentuk tanggung jawab dalam hukum daerah. Ia menilai kerja sama ini sangat penting untuk mendorong hadirnya produk hukum yang berpihak pada .

“Proses legislasi ini akan menghasilkan kebijakan yang konkret dan progresif. Kami mendukung penuh langkah DPRD untuk menghadirkan Ranperda yang tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif dan solutif,” tegas Rakhmat.