, WARTA SULTENG – Pemerintah Provinsi menggelar untuk Rancangan Peraturan Daerah () tentang pada hari ini, 25 November . Acara yang berlangsung di kantor gubernur tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi hal-hal mendasar yang belum tercakup dalam draf Ranperda serta untuk menyempurnakan poin-poin yang dinilai kurang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi Tengah.

Uji publik ini dihadiri oleh anggota Provinsi Sulawesi Tengah, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah () di lingkup pemerintahan provinsi, serta perwakilan dari berbagai perusahaan yang beroperasi di daerah ini. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan betapa pentingnya keterlibatan seluruh elemen dalam proses penyusunan regulasi yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan ketenagakerjaan yang lebih baik dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Selama acara, Mahfud Masuara, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menegaskan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara seluruh jajaran pemerintahan, baik itu DPRD, OPD, maupun sektor swasta. “Regulasi yang baik harus mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan di daerah, dan itu hanya bisa tercapai jika semua pihak berkolaborasi dan memberikan masukan yang konstruktif,” ujarnya.

Uji publik ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang bermanfaat untuk penyempurnaan Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat . Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan regulasi yang inklusif dan relevan dengan kebutuhan dan tantangan ketenagakerjaan saat ini.

Penyusunan peraturan daerah ini menjadi langkah penting dalam memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah, dengan tujuan untuk menciptakan lapangan yang lebih luas, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.