PALU, Wartasulteng.com –

Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, berharap seluruh desa di Sulawesi Tengah ke depan mampu menyandang predikat desa antikorupsi. Harapan ini disampaikan saat penyerahan penghargaan kepada Desa Kota Raya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, yang berhasil meraih Juara II Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Nasional Tahun 2023.

Acara tersebut berlangsung di Halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Rabu (4/2), di sela-sela Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Penyerahan penghargaan oleh Gubernur Anwar Hafid juga disaksikan oleh Menteri Desa H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.

Gubernur Anwar Hafid menetapkan 12 calon Desa Percontohan Antikorupsi di Provinsi Sulawesi Tengah melalui SK Gubernur Nomor 400. 10.2.5/082. 1/Dis.PMD-G.ST/2025. Daftar desa tersebut meliputi:

1. Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong
2. Desa Puntari Makmur, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali
3. Desa Toaya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala
4. Desa Ungkea, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara
5. Desa Ginunggung, Kecamatan Galang, Kabupaten Toli-Toli
6. Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai
7. Desa Lokotoy, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut
8. Desa Balombong, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan
9. Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi
10. Desa Mayasari, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso
11. Desa Saluaba, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una
12. Desa Negerilama, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol

Kedua belas desa ini akan mengikuti seluruh tahapan perluasan percontohan desa antikorupsi hingga tuntas pada Desember 2026. Proses ini dimulai dengan bimbingan teknis oleh KPK melalui Deputi Pendidikan dan Peran Serta Pemberdayaan Masyarakat, dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi oleh Tim Provinsi dan Kabupaten.

Gubernur Anwar Hafid berharap bahwa ke depan, tidak hanya dua belas desa ini, tetapi bisa ada lebih banyak desa yang berpartisipasi dalam program antikorupsi, menjadikan desa sebagai garda depan pencegahan korupsi di Bumi Tadulako, Sulawesi Tengah.