PALU | Warta Sulteng –

Konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Kota Palu untuk pertama kalinya tercatat masuk kategori berbahaya. Hasil pemantauan Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri pada Jumat (16/10/2026) menunjukkan konsentrasi PM2.5 mencapai 251 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

“Pertama kali kualitas udara Kota Palu untuk konsentrasi PM2.5 masuk kategori berbahaya,” ujar Muh. Soeharto Dwi Putra Rahman, Ketua Tim Pelayanan Publik dan Humas, Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri, saat di konfirmasi wartasulteng.com, Jumat.

Pengukuran dilakukan di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, pada pukul 14.30–14.40 WITA.

Selain PM2.5, hasil pemantauan pada hari yang sama mencatat konsentrasi partikulat PM1 sebesar 245 µg/m³ dan PM10 mencapai 249 µg/m³. Dalam laporan tersebut, PM10 dikategorikan tidak sehat, sedangkan kondisi cuaca saat pengukuran berlangsung cerah berawan.

Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri juga mencatat konsentrasi PM1, PM2.5, dan PM10 pada 16 Oktober 2026 sebagai nilai pengamatan tertinggi dalam tujuh hari terakhir.

PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru ketika terhirup. Paparan dalam konsentrasi tinggi berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan dan jantung.

Masyarakat diimbau menggunakan masker untuk mengurangi paparan debu, tidak membakar sampah di lingkungan rumah, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melebihi 100.

Tingginya konsentrasi partikulat tersebut menjadi perhatian bagi warga Kota Palu, terutama dalam melakukan aktivitas di luar ruangan di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk.**