, Warta Sulteng –

Yayasan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Tengah (KPKP-ST) menggelar kegiatan Women Gathering di Desa Bangga, Rogo (Dolo Selatan), dan Kaleke (Dolo Barat), .

Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran perempuan dan pemuda dalam mencegah serta menangani konflik sosial di tingkat desa.

Karsa Institute, Saiful Tamsil, dalam sesi menyampaikan bahwa konflik bisa dicegah jika ada pemahaman dan penanganan tepat.

“Perbedaan adalah hal wajar, tapi tanpa penanganan, bisa memicu konflik lebih besar,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Advokasi ED Walhi Sulteng, Sandy, SH, menekankan pentingnya UU No. 7 Tahun 2012 dan PP No. 2 Tahun 2015 sebagai dasar hukum dalam penanganan konflik.

Ia menyebut keterlibatan aktif kunci menciptakan yang dan damai.

Di Desa Kaleke, Dedi Askary dari Komnas HAM Sulteng menjelaskan strategi rekonsiliasi sebagai langkah pencegahan.

“Konflik sosial berdampak besar, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak,” ujarnya.

Sekdes Kaleke, Cahyanto, juga menegaskan peran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di desanya sejak 2021 yang aktif menangani kasus kekerasan berbasis gender. Pemerintah desa pun mendukung penuh melalui alokasi dana desa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Wenexux: Perempuan Pembawa Damai dan Tangguh Bencana, hasil kolaborasi KPKP-ST, Yayasan Kerti Praja, UNFPA, UN Women, dan KOICA. **