PALU, Wartasulteng.com —

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengumumkan kesiapan untuk meningkatkan akses bantuan hukum yang berkeadilan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan, terutama bagi mereka yang berasal dari kelompok rentan dan miskin. Hal ini disampaikan dalam acara Diseminasi Strategi Mewujudkan Peningkatan Akses Bantuan Hukum yang Berkeadilan, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Kamis, 5 Februari 2026.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Tengah ini meminta Kanwil Kemenkum Sulteng untuk berperan sebagai narasumber. Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, menekankan pentingnya peran Kantor Wilayah dalam mendorong akses bantuan hukum yang adil. “Peningkatan akses bantuan hukum bagi tahanan dan warga binaan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi penyelenggaraan bantuan hukum melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi. Selain itu, penguatan fungsi Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan (Posbakum) juga menjadi fokus utama, agar layanan hukum dapat diakses secara inklusif dan terukur.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk mendukung sinergi lintas kementerian agar pelaksanaan bantuan hukum di pemasyarakatan dapat berjalan dengan kualitas yang baik dan berdampak positif terhadap Indeks Pembangunan Hukum.