PALU, Wartasulteng.com —
Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas dan peresmian “Layanan Pemasyarakatan” pada Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, beserta jajaran pimpinan dan pegawai Ditjenpas.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan wujud nyata komitmen institusi untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. “Kegiatan ini adalah langkah awal untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” katanya.
Peresmian “Layanan Pemasyarakatan” diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat standar operasional, dan menghadirkan inovasi layanan yang lebih mudah diakses. Rakhmat juga menyatakan bahwa sinergi antarunit di Kementerian Hukum sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam sektor pemasyarakatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari para pemangku kepentingan, yang menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik demi terciptanya sistem hukum yang adil dan humanis.






