PALU, Warta Sulteng —
Komisi III DPRD Sulawesi Tengah turun tangan menyikapi keluhan warga mengenai krisis air bersih di kawasan Hunian Tetap (Huntap) Petobo, Palu. Kondisi ini makin memperparah beban warga pascabencana likuifaksi 2018.
Dalam rapat yang berlangsung Selasa (20/5/2025), dipimpin oleh Ketua Komisi III Hj Arnila H Ali, DPRD menghadirkan Wali Kota Palu dan sejumlah instansi teknis, termasuk Dinas Ciptakarya-SDA, BPPW Sulteng, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, PDAM Kota Palu, dan Forum Korban Likuifaksi Petobo.
Anggota Komisi III secara tegas mendesak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng segera menyerahkan operasional infrastruktur air bersih secara parsial, paling lambat 2 Mei 2025, dari Desa Oloboju (Kabupaten Sigi) ke Kelurahan Petobo (Kota Palu).
Disepakati pula bahwa seluruh kerusakan pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) masih menjadi tanggung jawab BPPW hingga 24 September 2025. Penertiban tapping liar dan perbaikan sistem distribusi akan dilakukan bersama antara BPPW, Forum Warga, dan Pemkot Palu.
Warga mengaku lega atas kesepakatan ini, namun tetap meminta DPRD mengawal pelaksanaannya.