WARTA SULTENG, PALU – Kantor Wilayah dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Sulteng) menegaskan komitmennya untuk memastikan proses seleksi Calon Negeri Sipil (CPNS) tahun berlangsung dengan bersih, , dan akuntabel.

Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Kemenkumham telah membuka gerbang pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kecurangan atau pelanggaran dalam proses seleksi CPNS.

Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya akan serius menangani setiap laporan yang diterima. “Kami mengimbau kepada seluruh peserta dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kecurangan yang ditemukan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius dan ,” ujar Hermansyah dalam keterangan pers, Rabu (23/10/2024).

Untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan, Pusat Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham telah menyediakan nomor pengaduan melalui pesan singkat WhatsApp di 0878-4030-2006.

Langkah Pencegahan Kecurangan
Kemenkumham juga telah mengambil berbagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam seleksi CPNS 2024, antara lain:

  • Peningkatan Pengawasan: Melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan seleksi, dari pendaftaran hingga pengumuman hasil akhir.
  • Penerapan Teknologi: Menggunakan teknologi informasi untuk memperkuat integritas dan proses seleksi.
  • Sosialisasi: Melakukan sosialisasi kepada peserta dan masyarakat tentang tata cara pendaftaran, proses seleksi, serta sanksi bagi pelaku kecurangan.

Hermansyah berharap langkah-langkah tersebut dapat memastikan proses seleksi CPNS 2024 di Kanwil Kemenkumham Sulteng berjalan lancar, menghasilkan calon pegawai negeri yang berkualitas dan berintegritas. “Kami ingin memastikan bahwa ASN yang kami rekrut adalah mereka yang benar-benar berkompeten dan memiliki dedikasi untuk melayani masyarakat,” tandasnya.