WARTA SULTENG, PALU – Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan rumah warga di Kota Palu, Kamis malam, (18/4/24).
Penggeledahan oleh tim Densus 88 berlangsung di rumah warga di jalan Dewi Sartika, lorong V, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, sekira pukul 19.10 Wita
Dari pantauan wartasulteng di lokasi, iring-iringan kendaraan Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Sulteng langsung terparkir tidak jauh dari lokasi rumah yang di geledah.
Kendaraan taktis Brimob Polri terparkir paling depan, nampak terlihat pula tim Gegana bersenjata lengkap langsung membatasi akses penggeledahan dengan menggunakan garis Polisi agar warga sekitar tidak mendekat.
Kurang dari 60 menit, penggeledahan berakhir. Tim Densus 88 yang menggunakan rompi bertuliskan TPT (Tindak Pidana Teror) membawa sebuah barang terbungkus kantong plastik yang di duga adalah barang bukti.
Sejauh ini belum ada informasi ataupun keterangan dari otoritas Densus 88 Polri ataupun Kepolisian Polda Sulteng terkait penggeldahan rumah warga, atau apakah ada warga setempat yang telah di amankan.
Sebelumnya, pada hari Selasa lalu, (16/4) Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap 7 orang terduga bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Sulawesi Tengah. Penangkapan 7 warga tersebut terkonfirmasi langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho.
“Benar ada penangkapan, berikan kesempatan tim Densus bekerja” Singkat Kapolda. (MN)