PALU, WARTA – Dalam rangka meningkatkan hubungan dan sinergi antar , Komisi 1 DPRD (Sulteng) menerima kunjungan kerja dari Komisi 1 DPRD Kabupaten di kantor DPRD Sulteng. Kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sulteng, Elisa Bunga Allo, Sekretaris Komisi 1, Samiun L Agi, serta Anggota Komisi 1 lainnya, dan Yusuf. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas isu-isu terkait kepegawaian, khususnya terkait status honorer yang belum jelas di Kabupaten Banggai .

Isu utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 , yang memberikan petunjuk pelaksanaan kebijakan strategis untuk memperkuat pelayanan publik. Komisi 1 DPRD Sulteng menekankan pentingnya penanganan yang tepat terhadap masalah status honorer yang dihadapi oleh banyak tenaga kerja di Kabupaten Banggai Laut.

Elisa Bunga Allo, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sulteng, menyatakan bahwa masalah kepegawaian merupakan hal yang sangat penting untuk segera diselesaikan, karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik di daerah. “Kami berharap dengan adanya koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah provinsi dan kabupaten, masalah status honorer dapat segera mendapatkan solusi yang baik,” ujarnya.

Di sisi lain, perwakilan dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai Laut menyampaikan bahwa masalah status honorer yang tidak jelas telah menjadi perhatian utama mereka, mengingat banyak tenaga honorer yang bekerja tanpa ada kepastian status. Mereka berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengeluarkan kebijakan yang lebih jelas terkait hal ini, sehingga tenaga honorer di daerah dapat mendapatkan hak yang layak.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah yang ada, sekaligus mempererat kerja sama antara DPRD Provinsi Sulteng dan DPRD Kabupaten Banggai Laut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang lebih baik, diharapkan masalah status kepegawaian dan honorer di Kabupaten Banggai Laut dapat segera diatasi secara tuntas.