WARTA SULTENG, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, menggelar sosialisasi mengenai hak suara bagi anak binaan yang akan ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu.
Diketahui, pada Pilkada 2024, tercatat ada 554 warga binaan di Lapas Palu dan 14 anak binaan di LPKA Palu yang sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan mereka memahami hak-hak dan prosedur pemilihan, serta mendorong kesadaran sosial para pemilih pemula di kalangan anak binaan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengungkapkan bahwa langkah ini sangat penting untuk dilakukan, terutama bagi anak-anak binaan yang akan menjadi pemilih pemula. Ia mengapresiasi kolaborasi antara Kemenkumham dan KPU Kota Palu yang telah mengakomodasi hak pilih para warga binaan dan anak binaan.
“Inisiatif ini bukan hanya soal memberikan hak suara, tetapi juga sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan integrasi sosial, untuk membina mereka agar mampu berkontribusi positif pada masyarakat, meski sedang dalam masa pemulihan,” ujar Hermansyah.
Senada dengan itu, Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, memastikan bahwa pihaknya akan menjaga hak suara anak binaan serta menjamin keamanan selama proses pemilihan berlangsung. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan KPU dan Dinas Kependudukan untuk memastikan data pemilih dan KTP-el setiap anak binaan sesuai.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Palu, Muhamad Musbah, mengapresiasi kolaborasi ini sebagai langkah penting untuk memastikan setiap suara, termasuk anak-anak binaan, didengar dan dihargai dalam proses demokrasi.
Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesadaran politik anak binaan, serta memberikan mereka kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi di Sulawesi Tengah.