WARTA SULTENG, JAKARTA- – Pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti Pertanggungjawaban Tahun dengan serius. Kegiatan ini dilaksanakan di Luminor Hotel Mangga Besar, Jakarta, pada hari Kamis (16/5/2024).

Workshop ini difasilitasi oleh Bagian Umum dan Keuangan dan menghadirkan pemateri tunggal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Analis Keuangan Pusat dan Boyke Martz Siagian, SE., M.Si.

Dalam workshop ini, dibahas mengenai Peraturan (Perpres) No. 53 Tahun 2023 tentang standar harga regional dan pelaksanaannya pada (Pemda) serta edaran Kemendagri No. 900.15.1/18786 KEUDA terkait pelaksanaan APBD tahun 2024.

Boyke menjelaskan secara rinci dua regulasi tersebut, terutama terkait pertanggungjawaban perjalanan dinas luar daerah. Ia menekankan bahwa dua syarat utama untuk pencairan anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) luar daerah adalah surat tugas dan boarding pass sebagai tanda penerbangan.

Selain itu, Boyke juga menjelaskan tentang kwitansi hotel, perjalanan nyambung, bill hotel, apartemen, dan beberapa hal lainnya terkait pertanggungjawaban Perjadin.

Meskipun demikian, beberapa peserta workshop mengajukan pertanyaan, seperti Ketua Sony Tandra ST yang mempertanyakan penandatanganan fakta integritas yang seolah-olah membuat para wakil rakyat tidak dipercaya. Pertanyaan serupa juga diajukan oleh Ketua Komisi II Yus Mangun SE, Ketua Komisi I Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu MBA, Waket Komisi II HM Nur Dg Rahmatu SE, dan beberapa anggota DPRD lainnya.

Boyke menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan memberikan penjelasan berdasarkan regulasi yang ada dan contoh-contoh kasus. Ia juga mengingatkan para wakil rakyat untuk selalu berpatokan pada regulasi dan mengedepankan kejujuran, baik dalam pertanggungjawaban administrasi maupun pertanggungjawaban moral.

Kabag Umum dan Keuangan, Sony Sos., M.Si., mengatakan bahwa workshop ini penting dilaksanakan untuk mendapatkan penjelasan secara bersama-sama dengan pimpinan dan anggota DPRD Sulteng agar penerapan regulasi terkait pertanggungjawaban APBD 2024 dapat dilaksanakan dengan baik.