Palu, Warta Sulteng –

Guru Besar Hukum Tata Negara Tadulako (Untad) Palu, Prof. Dr. Aminuddin Kasim, SH, MH, menegaskan pentingnya peran dalam mengungkap kasus korupsi.

Menurutnya, aparat penegak hukum sering kali menjadikan media sebagai alat untuk mendeteksi pelanggaran hukum, termasuk kasus korupsi yang merugikan negara.

“Mens rea, atau niat jahat dalam tindak pidana korupsi, seringkali berawal dari kebijakan yang menyimpang. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kebijakan publik sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” ungkap Prof. Aminuddin dalam Pelatihan Jurnalistik Investigasi dan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Indonesia (AMSI) Tengah di -Belhotel Palu, Senin (17/2/).

Ia menekankan bahwa meskipun media memiliki peran penting dalam menyoroti kasus korupsi, aparat penegak hukum tidak boleh bertindak hanya berdasarkan sorotan media.

“Aparat harus tetap bekerja secara dan tidak menunggu kasus menjadi viral terlebih dahulu untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Fenomena “no viral no justice” atau “tidak viral, tidak ada keadilan” menggambarkan keresahan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Banyak kasus baru mendapat perhatian setelah viral di media , menunjukkan bahwa tekanan publik menjadi faktor pendorong dalam proses hukum.

“Kondisi ini menunjukkan adanya celah dalam sistem hukum kita. Seharusnya, hukum berjalan independen tanpa bergantung pada tekanan publik atau viralitas sebuah kasus,” jelas Prof. Aminuddin.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus-kasus hukum yang mendapatkan sorotan luas di dunia maya sering memaksa aparat untuk bertindak lebih cepat dan tegas.

Meskipun hal ini mempercepat penegakan hukum, fenomena tersebut juga mengindikasikan lemahnya inisiatif aparat dalam menjalankan tugas secara profesional dan independen.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa tanpa tekanan publik, kasus-kasus besar tidak akan tersentuh. Ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” tambahnya.

Prof. Aminuddin menekankan bahwa korupsi adalah tindak pidana serius yang harus diberantas secara sistematis. Pemahaman tentang berbagai modus operandi korupsi sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan.

Dalam konteks ini, peran media semakin vital. Selain sebagai alat kontrol sosial, media juga berfungsi membentuk opini publik dan menekan pemerintah serta aparat hukum untuk bertindak tegas.

“Media, termasuk media sosial, kini menjadi sarana utama dalam mengungkap dan mempublikasikan kasus-kasus korupsi,” ujarnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa media rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak dengan kepentingan tertentu.

“Oleh karena itu, media harus selektif dalam menerima informasi dan tidak terjebak oleh kepentingan pihak lain,” tambahnya.

Prof. Aminuddin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab media dan aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk menciptakan sistem yang lebih dan akuntabel.

“Kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi merugikan semua pihak. Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan pendekatan yang sistematis dan melibatkan berbagai pihak,” pungkasnya.**