WARTA SULTENG, – Panitia Khusus-II Provinsi Tengah mengadakan kegiatan membahas terkait Perubahan Perda No. 1 Tahun 2015 Perlindungan Lahan Berkelanjutan, bertempat di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan rapat di pimpin oleh H. Zainal Abidin Ishak, ST. Dan di ikuti oleh beberapa anggota II dan terkait seperti Biro Hukum Prov. Sulawesi Tengah, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sulawesi Tengah, Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov. Sulawesi Tengah, Dinas Pangan Prov. Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sulawesi Tengah, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Prov. Sulawesi Tengah, Tim Ahli Bapemperda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Prov. Sulawesi Tengah, Badan Statistik Prov. Sulawesi Tengah

Adapun dalam rapat tersebut di bahas beberapa poin-poin penting mengenai Lahan Pertanian Pangan Dan Berkelanjutan, dengan menambahkan atau memperbaiki hal-hal yang kurang dari yang ada. Sehingga melalui poin-poin tersebut lahir Raperda yang baru dan relevan dan dapat di realisasikan.