DONGGALA, WARTA SULTENG – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mahfud Masuara, memulai kegiatan reses perdananya di Kecamatan Riopakava Lalundu, tepatnya di Desa Bonemarawa, Kabupaten Donggala, pada Rabu (06/11). Kegiatan reses ini menjadi ajang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah dan provinsi.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam reses tersebut adalah permasalahan kepemilikan sertifikat lahan. Banyak warga yang mengungkapkan kekhawatiran terkait lahan yang mereka tempati namun belum memiliki sertifikat resmi. Mahfud Masuara menjelaskan bahwa kendala utama dalam proses sertifikasi adalah adanya konflik lahan dengan perusahaan setempat dan masalah batas lahan yang berdekatan dengan kawasan Taman Nasional. Menanggapi hal tersebut, Mahfud berjanji akan mencari solusi terbaik agar masyarakat Riopakava mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
“Masalah sertifikasi lahan ini memang cukup kompleks, namun kami akan berusaha agar masyarakat yang tinggal di sini memperoleh kepastian hukum mengenai status tanah mereka,” ujar Mahfud.
Selain permasalahan lahan, isu mengenai infrastruktur jalan juga menjadi topik hangat dalam pertemuan tersebut. Warga Riopakava mengeluhkan kondisi jalan di daerah mereka yang rusak parah dan sulit dilalui, terutama di musim hujan. Namun, Mahfud menjelaskan bahwa karena jalan tersebut merupakan jalan kabupaten, kewenangan perbaikan dan pembangunan ada pada pemerintah kabupaten, bukan provinsi. Meski demikian, Mahfud berkomitmen untuk mengkoordinasikan hal ini dengan Pemerintah Kabupaten Donggala agar pembangunan infrastruktur di Riopakava mendapat perhatian lebih.
“Saya akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memastikan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Riopakava bisa lebih merata. Kami akan terus memperjuangkan agar daerah ini mendapat perhatian yang layak,” ujar Mahfud.
Mahfud juga menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan dalam reses ini akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Provinsi. Ia berjanji akan bekerja keras untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat Riopakava dapat diakomodasi dalam program-program pembangunan ke depan.
Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi wadah efektif bagi masyarakat Riopakava untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, serta menjadi langkah awal dalam memperjuangkan pembangunan wilayah yang lebih baik di Sulawesi Tengah.