WARTA SULTENG, PALU – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hasanuddin, Marsma Bonang Batuaji, berjanji akan menindak tegas dan memproses hukum anggota yang terlibat dalam penembakan seorang perempuan pemulung di Kota Palu pada Kamis kemarin.
Pernyataan tersebut disampaikan Danlanud saat bertemu dengan perwakilan keluarga dan masyarakat adat Kaili Rumpun Da'a di kantor Detasemen Pangkalan Udara Mutiara Palu.
Masyarakat adat Kaili dari rumpun suku Da'a, bersama keluarga korban penembakan, mendatangi kantor Detasemen TNI AU Mutiara Palu di Jalan Dewi Sartika pada Jumat pagi.
Mereka diterima langsung oleh Komandan Lanud Hasanuddin, Marsma Bonang Batuaji.Pada pertemuan tersebut, keluarga korban serta pemerintah desa asal korban menyampaikan penyesalan mereka atas kejadian tersebut.
Di hadapan Danlanud Hasanuddin, perwakilan masyarakat adat Kaili dari rumpun suku Da'a mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke ranah adat selain menuntut proses hukum yang tegas terhadap pelaku.
Marsma Bonang Batuaji berjanji bahwa masalah ini akan diselesaikan secara hukum dan menegaskan bahwa penyelidikan internal yang dilakukan akan transparan bagi masyarakat.
Marsma Bonang juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menanggung semua biaya perawatan korban selama di rumah sakit.
Saat ini, kondisi korban sudah membaik setelah menjalani operasi pada Jumat pagi.
“Kita ketahui memang ada masyarakat yang masuk ke pekarangan kita, sudah dilakukan pengusiran, tetapi ada miskomunikasi dan akhirnya harus kita selesaikan secara cepat” tegas Danlanud.
Masrma Bonang menegaskan, kasus ini akan diselesaikan secepat mungkin sesuai arahan pimpinan.
“Pelakunya akan kita proses hukum sesuai proses hukum yang berlaku. Korban saat ini sudah tertangani di rumah sakit, alhamdulillah pagi tadi kondisinya stabil, tidak seperti tadi malam yang kita dengar” Kata Bonang, menjawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan yang diketahui berprofesi sebagai pemulung ditembak oleh salah satu anggota TNI Angkatan Udara dengan menggunakan senapan angin karena memaksa masuk ke wilayah kantor Detasemen Angkatan Udara Mutiara di Palu.
Informasi dari pihak TNI AU menyebutkan bahwa korban sudah diperingati untuk tidak masuk ke lingkungan TNI AU, namun korban tetap memaksa masuk untuk mencari barang bekas karena tidak mengetahui lokasi tersebut adalah wilayah TNI AU dan kesulitan berbahasa Indonesia.
Korban diketahui bernama Jerni (25), warga asal Desa Kalora, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Saat dirawat, Kamis malam, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi ikut membesuk korban. (Tim)