PALU, Wartasulteng.com –

Kejadian mengejutkan terjadi di jalan Prof M. Yamin, di depan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tengah, di mana pohon peneduh yang selama ini menjadi simbol keindahan dan kenyamanan lingkungan sekitar ditebang secara misterius. Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, tidak bisa menyembunyikan kemarahannya atas tindakan tersebut.

Dalam pernyataannya, Anwar Hafid menegaskan pentingnya keberadaan pohon tersebut. “Pohon ini tidak hanya berfungsi sebagai peneduh, tetapi juga menyerap debu, menghalau air saat musim hujan, dan melindungi pejalan kaki dari terik matahari,” ujarnya. Gubernur meminta agar pihak yang bertanggung jawab segera diidentifikasi dan diminta untuk mengganti pohon yang telah ditebang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulteng, M. Natsir Mangge, mengaku tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas penebangan tersebut. Ia menyebutkan kemungkinan bahwa tindakan itu dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu. Namun, Kepala DLH Kota Palu, Mohamad Arif Lamakarate, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam penebangan pohon tersebut.

Situasi ini semakin membingungkan ketika salah satu pekerja pemasang lampu hias yang sedang bertugas di area tersebut juga mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan penebangan. “Kami tidak berwenang melakukan penebangan, karena itu akan dikenakan denda,” jelasnya.

Kejadian ini menjadi sorotan publik, terutama karena pohon tersebut sudah ada sejak lama dan telah menjadi bagian dari pemandangan yang indah di jalan M.Yamin. Warga setempat mengungkapkan kekecewaannya, menyatakan bahwa jika pohon tersebut memang menghalangi kabel, seharusnya ada cara lain untuk merapikannya tanpa harus menebangnya.