PALU, Warta

Wali Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, telah resmi mengumumkan kebijakan untuk pengendara ojek online () di seluruh wilayah Kota Palu. Keputusan ini diambil setelah dialog interaktif yang melibatkan perwakilan ojol, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan di Ruang Rapat Bantaya, Kantor .

Dalam pernyataannya, Hadianto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap mitra ojol yang berkontribusi besar dalam mobilitas . “Ojol ini ba parkir gratis, kita akan keluarkan aturan komiu ojek online ba parkir gratis,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban operasional para pengemudi ojol, terutama di tengah tantangan saat ini. Wali Kota juga menyatakan bahwa dinas terkait akan segera menyusun aturan teknis untuk penerapan kebijakan ini di seluruh titik parkir resmi.

Para pengendara ojol menyambut positif keputusan ini, menilai bahwa kebijakan ini sangat membantu mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dengan langkah ini, berharap dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya pelaku transportasi online.