JAKARTA | Warta Sulteng –
Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025 menganugerahkan gelar Maestro Seni Tradisi kepada Ina Tobani, pelestari kain kulit kayu, dalam seremoni yang digelar pada 17 Desember 2025. Perempuan berusia 84 tahun ini dinilai konsisten menjaga dan mewariskan tradisi pembuatan kain kulit kayu yang telah bertahan ribuan tahun.
Sejak usia 12 tahun, Ina Tobani menekuni pembuatan kain kulit kayu sebagai warisan leluhur. Tradisi yang ia jaga diyakini telah berusia sekitar 4.000 tahun dan menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat setempat. Melalui tangan terampilnya, ranting pohon beringin yang keras ia olah menjadi lembaran kain bernilai budaya tinggi.
Proses pembuatan kain kulit kayu dilakukan secara tradisional dan memakan waktu panjang. Ina Tobani memandu langsung pengambilan ranting, memisahkan kulit dari batang, memukul kulit menggunakan Batu Ike, memberi bahan pengawet alami, hingga menjahitnya menjadi busana adat. Seluruh tahapan itu ia jalani dengan ketekunan dan kesabaran.
Selain sebagai warisan budaya, kain kulit kayu juga menjadi sumber penghidupan bagi Ina Tobani. Masyarakat kerap datang langsung untuk membeli hasil karyanya, baik berupa lembaran kain maupun pakaian adat. Namun, bagi Ina Tobani, tradisi ini bukan sekadar mata pencaharian, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga pengetahuan leluhur agar tetap hidup.
Ina Tobani memaknai pembuatan kain kulit kayu sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem kehidupan. Ia menempatkan tradisi ini sebagai simbol hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan. Nilai tersebut menjadikannya tidak hanya sebagai pengrajin, tetapi juga penjaga filosofi budaya.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon, menyerahkan langsung penghargaan tersebut, didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo. Acara penganugerahan berlangsung di Ciputra Artpreneur, Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Pada AKI 2025, pemerintah memberikan penghargaan kepada 31 penerima dari berbagai daerah di Indonesia yang terbagi dalam tujuh kategori. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi negara kepada para pelaku dan penjaga kebudayaan bangsa.
Pengusulan Ina Tobani Rinyo Tiku sebagai penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia dilakukan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII. Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara dalam mengidentifikasi, mendampingi, dan mengapresiasi pelaku budaya yang konsisten menjaga warisan budaya takbenda di daerah.**