PALU, Wartasulteng.com –
Setelah penangkapan MF (24) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda listrik dan sepeda motor, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar jaringan kejahatan yang lebih besar. Penangkapan yang berlangsung pada Senin, 2 Desember 2025, menandai langkah penting dalam upaya memberantas kejahatan di wilayah Kota Palu.
MF ditangkap di Jalan Lombok Lorong 2, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, dengan barang bukti berupa 2 unit sepeda listrik dan 4 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, mengungkapkan bahwa MF merupakan residivis yang kembali melakukan kejahatan setelah sebelumnya menjalani hukuman.
“Pelaku MF tidak bekerja sendiri. Dia mengaku terlibat dengan beberapa rekannya, yaitu B, A, dan F alias Fai. Kami sudah mengantongi identitas mereka dan saat ini sedang dalam pengejaran,” kata Iptu Makmur Johan. Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan di Kota Palu dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Iptu Makmur Johan menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Polisi juga telah melakukan pengembangan kasus dan berhasil menemukan empat unit sepeda motor tambahan yang diduga hasil curian. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya serta mencari dua sepeda listrik yang belum ditemukan.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap laporan masyarakat akan kami tanggapi dengan serius,” tegasnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. Polisi berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan kejahatan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.