PALU, Warta Sulteng –
Dalam pernyataannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan dukungan penuh lembaganya terhadap pemulihan korban pelanggaran HAM. “Kemenkum Sulteng berkomitmen memastikan seluruh program pemulihan korban berjalan sesuai koridor hukum dan berkeadilan,” ungkapnya.
Rakhmat juga menyoroti pentingnya Indeks Pembangunan Hukum sebagai indikator untuk memastikan hukum hadir sebagai pelindung masyarakat. Ia menambahkan, “Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan pembangunan hukum di Sulteng berjalan berkeadilan.”