JAKARTA, Wartasulteng.com —

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan inovasi untuk meningkatkan akses layanan hukum di seluruh Indonesia. Dalam laporan tahunan yang disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Jakarta, dijelaskan bahwa berbagai langkah inovatif telah diambil untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum yang cepat dan efisien.

“Dengan adanya transformasi digital, kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih baik. Kami telah meluncurkan berbagai aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan hukum hanya dengan menggunakan smartphone,” ujar Supratman.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah aplikasi e-Layanan Hukum yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan hukum secara online. Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Kemenkumham, sehingga menghemat waktu dan biaya.

Di bidang layanan kekayaan intelektual, Kemenkumham juga meluncurkan sistem pendaftaran online yang memudahkan para pelaku usaha untuk mendaftarkan hak cipta dan merek dagang mereka. Dengan sistem ini, proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan transparan.

Kemenkumham juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui program edukasi dan sosialisasi. Dalam rangka tersebut, Kemenkumham telah menyelenggarakan seminar, lokakarya, dan kampanye media sosial untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak hukum masyarakat.

“Edukasi hukum adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum. Kami ingin setiap warga negara memahami hak dan kewajibannya, sehingga dapat berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia,” tambah Supratman.

Selain itu, Kemenkumham berupaya untuk memperkuat kerjasama dengan berbagai lembaga, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk meningkatkan kapasitas layanan hukum. Kerjasama ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi penguatan sistem hukum di Indonesia.

Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, Kemenkumham juga menyelenggarakan pelatihan bagi pegawai dan aparatur hukum. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya pelatihan yang terus menerus, kami berharap pegawai Kemenkumham dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Supratman.

Kemenkumham juga mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah permohonan yang diterima dan diselesaikan. Pada tahun 2025, Kemenkumham berhasil menyelesaikan lebih dari 12 juta permohonan hukum, yang menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum yang disediakan.

“Capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Kemenkumham yang terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Kami akan terus berinovasi untuk memastikan layanan hukum yang berkualitas,” pungkas Supratman.

Dengan berbagai inovasi dan capaian yang telah diraih, Kemenkumham optimis dapat terus meningkatkan akses dan kualitas layanan hukum di Indonesia, serta menjadikan hukum sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat.