PALU, Wartasulteng.com –
Pengakuan Bawang Goreng Palu sebagai produk Indikasi Geografis (IG) bukan hanya sekadar pencapaian, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat daya saing daerah. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa pengakuan ini memiliki dampak luas, tidak hanya dalam bidang kuliner tetapi juga dalam perlindungan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pengakuan IG ini merupakan langkah penting bagi kami untuk mempromosikan potensi lokal Sulawesi Tengah ke panggung global. Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan MPIG untuk memastikan keberlanjutan perlindungan IG Bawang Goreng Palu,” ungkap Rakhmat.
Kunjungan Dirjen Kekayaan Intelektual ke rumah produksi Bawang Goreng Palu menjadi momentum penting dalam upaya ini. Dengan adanya perlindungan IG, diharapkan produk ini tidak hanya mendapatkan nilai tambah dari sisi ekonomi, tetapi juga menjadi simbol identitas daerah yang patut dibanggakan. Rakhmat menambahkan bahwa keberhasilan ini juga akan memberikan peluang bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk mereka.