PALU, Wartasulteng.com –

Pengakuan Palu sebagai produk (IG) bukan hanya sekadar pencapaian, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat daya saing daerah. Kepala Kanwil Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa pengakuan ini memiliki dampak luas, tidak hanya dalam bidang kuliner tetapi juga dalam dan pemberdayaan .

“Pengakuan IG ini merupakan langkah penting bagi kami untuk mempromosikan potensi lokal ke panggung global. Kami akan berkolaborasi dengan daerah dan MPIG untuk memastikan keberlanjutan perlindungan IG Bawang Goreng Palu,” ungkap Rakhmat.

Dirjen Kekayaan Intelektual ke rumah produksi Bawang Goreng Palu menjadi momentum penting dalam upaya ini. Dengan adanya perlindungan IG, diharapkan produk ini tidak hanya mendapatkan tambah dari sisi ekonomi, tetapi juga menjadi simbol identitas daerah yang patut dibanggakan. Rakhmat menambahkan bahwa keberhasilan ini juga akan memberikan peluang bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk mereka.