PALU, Wartasulteng.com –

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyatakan pihaknya siap menjalankan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, mengenai pembangunan hukum sebagai prasyarat pembangunan nasional. Pernyataan ini disampaikan saat ia menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Pengayoman ke-80, yang berlangsung pada Jumat, 22 Agustus 2025, di halaman Kanwil Kemenkum Sulteng, Jalan Dewi Sartika, Kota Palu.

Dalam sambutannya, Rakhmat menekankan pentingnya sistem hukum yang bersifat inklusif, sederhana, dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Pengayoman bukan hanya milik Kemenkum, tetapi milik seluruh elemen bangsa,” tegasnya. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat sipil untuk mencapai tujuan tersebut.

Rangkaian acara peringatan Hari Pengayoman diakhiri dengan doa lintas agama sebagai bentuk refleksi dan penguatan komitmen dalam menjaga amanah Pengayoman yang telah berusia 80 tahun. Acara ini diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap rakyat serta memperkokoh persatuan nasional.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Kemenkumham Sulawesi Tengah bertekad untuk terus berkontribusi dalam pembangunan hukum yang adil dan merata, demi kesejahteraan seluruh masyarakat.