WARTA , PALU – Mega Corpora terus memperluas jangkauan bisnisnya dengan menanam saham di Sulteng dan memasukkan bank tersebut ke dalam Kelompok Usaha Bank (KUB). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Mega Corpora di sektor perbankan Indonesia, sambil mendorong produk dan layanan yang lebih baik bagi nasabah melalui kolaborasi antar bank.

Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sulteng digelar pada Jumat (20/9/2024) di Ballroom Hotel Best Western Palu. Dalam RUPS-LB tersebut, Bank Sulteng resmi diterima sebagai KUB oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperkuat sinergi antarbank di bawah naungan Mega Corpora.

Berdasarkan penetapan OJK, struktur KUB Mega Corpora yang baru dipimpin oleh PT Bank Mega Tbk sebagai induk perusahaan. Saat ini, KUB Mega Corpora terdiri dari tiga anggota, yaitu PT Bank Mega Syariah, PT Allo Bank Indonesia Tbk, dan PT Bank Pembangunan Sulteng.

Dalam kesempatan yang sama, RUPS-LB juga memutuskan pengangkatan Max Kembuan sebagai Non-Independen, mewakili Mega Corpora. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dari Dewan Komisaris Bank Sulteng. Max Kembuan sendiri juga menjabat sebagai Komisaris Non-Independen di PT Bank Pembangunan Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank BSG), yang juga merupakan bagian dari KUB Mega Corpora.

Dengan bergabungnya Bank Sulteng dalam KUB, diharapkan dapat memperkuat posisi bank tersebut dalam mendukung Sulawesi Tengah. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan .

Sebelum pelaksanaan RUPS-LB dan persetujuan dari OJK, struktur kepemilikan saham Bank Sulteng terdiri dari Pemda Sulawesi Tengah sebesar 32,42 persen, PT Mega Corpora 24,90 persen, dan beberapa pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Tengah, termasuk Pemda Tolitoli, Pemda Parigi Moutong, Pemda Banggai, serta beberapa kabupaten dan lainnya.

Dengan sinergi ini, Bank Sulteng diharapkan dapat semakin memperkuat perannya dalam mendorong pembangunan ekonomi di Sulawesi Tengah.