PALU, Wartasulteng.com –

Dalam rangka Semarak Hari Karantina Indonesia ke-149, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah menyediakan 100 dosis vaksin rabies gratis bagi hewan peliharaan. Layanan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran rabies di masyarakat, terutama mengingat Sulawesi Tengah belum dinyatakan bebas rabies.

Kepala Karantina Sulawesi Tengah, Ahmad Alfian, menyampaikan bahwa selain vaksinasi, layanan ini juga mencakup pemeriksaan fisik gratis untuk anjing dan kucing. “Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kesehatan hewan dan risiko penularan penyakit dari hewan kepada manusia,” ujarnya.

Sejak dibuka, layanan vaksinasi telah menarik perhatian warga yang mendaftar untuk membawa hewan peliharaan mereka. Sebelum mendapatkan vaksin, hewan-hwan tersebut menjalani pemeriksaan fisik untuk memastikan kondisi kesehatannya. Alfian menekankan bahwa pengendalian rabies memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah, tenaga kesehatan hewan, dan masyarakat.

“Vaksinasi berkala merupakan langkah penting dalam pencegahan rabies. Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan mereka,” tambahnya. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendekatkan pelayanan Karantina kepada masyarakat.

Melalui upaya ini, Karantina Sulawesi Tengah berkomitmen mendukung target Indonesia bebas rabies pada tahun 2030. Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan, diharapkan lingkungan yang aman dan sehat dapat terwujud.