DONGGALA, WARTA SULTENG – Untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerintah Kabupaten Donggala meluncurkan pelayanan kependudukan tahap pertama yang dimulai di enam kecamatan. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien dalam urusan administrasi kependudukan bagi warga setempat.
Keenam kecamatan yang akan melaksanakan pelayanan tahap pertama ini adalah Kecamatan Donggala, Banawa, Sirenja, Tanantovea, Balaesang, dan Sojol. Program ini mencakup layanan pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen administrasi lainnya yang penting bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Donggala berharap pelayanan ini bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem administrasi dan pelayanan di semua kecamatan yang ada. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar pelayanan publik dapat lebih cepat, tepat, dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat. “Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan,” ujar Bupati Donggala, Vera Elena Laruni.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala, program ini bukan hanya untuk memperbaiki pelayanan, tetapi juga untuk mendigitalisasi sistem administrasi yang ada, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu lama dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Kami meminta dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Donggala agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan tahap demi tahap dapat diterapkan di seluruh kecamatan,” tambah Andi Hermanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pemerintah Kabupaten Donggala juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat agar pelayanan kependudukan bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi warga.