PALU, Warta Sulteng –

Sekitar 100 orang dari Aliansi Perjuangan Masyarakat (APMKT) menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD pada pukul 10.00 WITA. Aksi ini bertemakan “Lawan Mafia Perampas Rakyat dan Cabut HGB di Bumi Tadulako”.

Massa aksi diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Aristan, S.Pt., Ketua Komisi III Ibu Arnila Hi. Moh. Ali, dan Anggota Komisi III Dandy Adhy . Dalam aksi tersebut, koordinator Ismail, S.Sos., M.AP menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD, antara lain:

  • Meminta pencabutan sertifikat eks HGB dan sertifikat HGB aktif di wilayah Kelurahan , Talise, dan Talise Valangguni.
  • Meminta bagi masyarakat yang telah menguasai di kawasan eks HGB.
  • Meminta para mafia HGB dan HFGU.
  • Mengusir perusahaan-perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat, seperti PT. Sinar Putra Murni dan lainnya.

Wakil Ketua I DPRD, Aristan, S.Pt, menyatakan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan semua pihak terkait.

Secara umum, aksi berlangsung aman dan tertib, tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum. Massa aksi membubarkan diri setelah aspirasi mereka disampaikan dan diterima oleh perwakilan DPRD.