PALU, Warta Sulteng –

Sekitar 100 orang dari Aliansi Perjuangan Masyarakat (APMKT) menggelar aksi di halaman Kantor Sekretariat Provinsi Tengah pada pukul .00 WITA. Aksi ini bertemakan “Lawan Mafia Perampas Tanah Rakyat dan Cabut HGB di Bumi Tadulako”.

Massa aksi diterima oleh I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Aristan, S.Pt., Ketua III Ibu Arnila Hi. Moh. Ali, dan Anggota Komisi III Dandy Adhy Prabowo. Dalam aksi tersebut, koordinator Ismail, S.Sos., M.AP menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD, antara lain:

  • Meminta pencabutan sertifikat eks HGB dan sertifikat HGB aktif di wilayah Tondo, Talise, dan .
  • Meminta kepastian bagi masyarakat yang telah menguasai lahan di kawasan eks HGB.
  • Meminta penangkapan para mafia HGB dan HFGU.
  • Mengusir perusahaan-perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat, seperti PT. Sinar Putra Murni dan lainnya.

Wakil Ketua I DPRD, Aristan, S.Pt, menyatakan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan semua pihak terkait.

Secara umum, aksi berlangsung aman dan tertib, tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum. Massa aksi membubarkan diri setelah aspirasi mereka disampaikan dan diterima oleh perwakilan DPRD.