PALU, Warta Sulteng –
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM melaksanakan kegiatan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap para Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah untuk periode 2025–2028. Kegiatan ini berlangsung pada Senin pagi pukul 08.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jl. Prof. Moh. Yamin, Palu.
Proses uji kepatutan ini merupakan bagian penting dari tahapan seleksi untuk memastikan bahwa calon anggota KPID memiliki integritas, kompetensi, dan wawasan kebangsaan yang mumpuni dalam bidang penyiaran. Para calon diberikan kesempatan memaparkan visi, misi, serta komitmennya dalam menjaga dan mengembangkan dunia penyiaran di Sulawesi Tengah yang sehat dan beretika.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Mahfud Masuara, S.H., anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Ketua DPW Partai Perindo Sulteng. Dalam keterangannya, Mahfud menegaskan bahwa proses seleksi ini harus berjalan secara objektif dan transparan, agar menghasilkan figur-figur penyiaran yang profesional dan mampu berpihak pada kepentingan publik serta demokrasi informasi.
Mahfud juga menambahkan bahwa tantangan dunia penyiaran saat ini semakin kompleks, terutama dalam menghadapi arus informasi digital yang masif. Oleh karena itu, peran KPID sangat vital untuk menjadi penyeimbang antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab penyiaran yang edukatif, informatif, dan menjunjung nilai-nilai kebangsaan. Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat partisipatif dari seluruh peserta yang hadir.