PALU, Warta

DPRD Provinsi melalui Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM melaksanakan kegiatan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap para Calon Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah untuk periode –2028. Kegiatan ini berlangsung pada Senin pagi pukul 08.00 WITA, bertempat di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jl. Prof. Moh. Yamin, Palu.

Proses uji kepatutan ini merupakan bagian penting dari tahapan seleksi untuk memastikan bahwa calon anggota KPID memiliki , kompetensi, dan wawasan kebangsaan yang mumpuni dalam bidang penyiaran. Para calon diberikan kesempatan memaparkan , misi, serta komitmennya dalam menjaga dan mengembangkan dunia penyiaran di Sulawesi Tengah yang sehat dan beretika.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, , S.H., anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Ketua DPW Partai Perindo Sulteng. Dalam keterangannya, Mahfud menegaskan bahwa proses seleksi ini harus berjalan secara objektif dan transparan, agar menghasilkan figur-figur penyiaran yang profesional dan mampu berpihak pada kepentingan publik serta demokrasi informasi.

Mahfud juga menambahkan bahwa tantangan dunia penyiaran saat ini semakin kompleks, terutama dalam menghadapi arus informasi digital yang masif. Oleh karena itu, peran KPID sangat vital untuk menjadi penyeimbang antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab penyiaran yang edukatif, informatif, dan menjunjung -nilai kebangsaan. Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat partisipatif dari seluruh peserta yang hadir.