PALU, WARTA SULTENG – Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Ir. Elisa Bunga Allo, MM, mewakili Ketua DPRD Sulteng, menghadiri acara Diseminasi Ujian Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka untuk kalangan profesional yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah. Acara tersebut berlangsung di Hotel Santika Palu pada Senin (11/11/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Sulteng, Dr. Asrif, M.Hum, menyampaikan keprihatinannya terkait ancaman punahnya beberapa bahasa daerah di Sulawesi Tengah. Menurutnya, bahasa daerah seperti Bahasa Tolitoli dan Bahasa Kaili berada di ambang kepunahan. “Bahasa Tolitoli sudah mulai tergantikan dengan bahasa daerah lain, dan Bahasa Kaili hanya tinggal dikuasai oleh kurang dari 10 orang,” ujarnya.
Asrif juga menyoroti masalah lain, seperti tidak diikutinya Ujian Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) di Morowali dan Morowali Utara. Padahal, menurutnya, hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan menteri yang berlaku. Ia berharap pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya dapat lebih memperhatikan masalah ini.
Menanggapi isu tersebut, Elisa Bunga Allo menyatakan bahwa data yang disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa sangatlah penting. “Kami berharap Kepala Balai Bahasa dapat mengirimkan surat kepada DPRD terkait temuan di lapangan agar kami bisa mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait untuk mencari solusi,” kata Elisa.
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas suatu daerah. Ia mencontohkan Provinsi Sulawesi Selatan yang sukses dalam menjaga kelestarian bahasa daerahnya. “Bahasa daerah adalah identitas suatu daerah. Sulawesi Tengah memiliki bahasa daerah yang sangat banyak, dan kita harus memastikan agar bahasa-bahasa tersebut tidak hilang begitu saja,” tambah Elisa.
Elisa juga berkomitmen untuk mendukung upaya pelestarian bahasa daerah, termasuk kemungkinan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang dapat melindungi bahasa-bahasa daerah di Sulawesi Tengah. “Kami siap mendukung dan mencari solusi terbaik. Baik itu melalui perda atau langkah lain yang bisa memperkuat pelestarian bahasa daerah,” tutupnya.