PALU | Warta Sulteng –

Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah meminta pemerintah segera memperbaiki ruas Jalan Trans Sulawesi di Desa Bungintimbe yang mengalami kerusakan parah. Kondisi jalan nasional di depan area PT Bumanik tersebut berlubang dan berdebu, sehingga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta berdampak pada kesehatan warga sekitar.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, mengatakan kerusakan Jalan Trans Sulawesi di Bungintimbe perlu ditangani secara permanen karena berada di jalur strategis dengan lalu lintas kendaraan berat yang cukup tinggi. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan paparan debu bagi masyarakat.

“Jalan ini merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat luas. Pemerintah perlu memastikan kondisinya layak dan aman untuk dilalui,” kata Livand dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Komnas HAM mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menjamin hak atas rasa aman dan perlindungan diri. Karena itu, lembaga tersebut meminta Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng segera melakukan perbaikan menyeluruh, bukan perbaikan sementara.

Selain itu, Komnas HAM juga mendorong PT Bumanik untuk berperan aktif dalam mengurangi dampak kerusakan jalan, termasuk melakukan langkah mitigasi debu serta berkoordinasi dengan pemerintah terkait perbaikan infrastruktur di sekitar area operasional perusahaan.

“Kami berharap ada langkah konkret dari seluruh pihak agar kondisi jalan ini segera tertangani dan tidak menimbulkan dampak lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Komnas HAM Sulteng juga meminta instansi terkait melakukan pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintasi ruas tersebut guna mencegah kerusakan berulang.**