PALU | Warta Sulteng –

Misteri kematian Afif Siraja, pria yang ditemukan meninggal dunia pada 19 Oktober di Palu, masih menjadi pertanyaan publik. Hingga kini, keluarga korban masih menanti kejelasan hasil penyelidikan Polda Sulawesi Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pihak keluarga dan kuasa korban menggelar klarifikasi bersama, Jumat (31/), untuk memastikan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kuasa hukum keluarga, Nasir Said, meminta Polda Sulteng menjaga konsistensi dalam proses penyelidikan dan terus membangun komunikasi dengan keluarga. “Kami berharap penyidik tetap terbuka agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” ujarnya.

Nasir juga menyoroti keberadaan 15 milik korban yang dinilai penting sebagai barang bukti. Ia mempertanyakan belum adanya kejelasan terkait kemampuan penyidik membuka kunci perangkat tersebut, meski sudah hampir dua minggu berlalu.

Menanggapi hal itu, Ditreskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Cahyono, menegaskan pihaknya tetap berkoordinasi dengan keluarga sejak awal penyelidikan. “Kami sudah mengirimkan SP2HP atau surat perkembangan hasil penyelidikan kepada keluarga. Pengungkapan kasus ini menjadi tanggung jawab kami,” kata perwira tersebut.

Ia menjelaskan, hasil otopsi Afif telah dikirim ke Laboratorium Forensik di Makassar, dan masih menunggu hasil analisis. “Untuk iPhone 15, kami terkendala kode PIN dan akun iCloud. Upaya ujicoba menggunakan kode retina korban pun sudah dilakukan. Secara teknis bisa di-reset, tetapi risikonya seluruh data akan ,” tambahnya.

Sementara itu, dua unit ponsel lain milik korban berhasil diakses, namun hasil pemeriksaannya belum bisa dipublikasikan karena masih dalam tahap penyelidikan. juga melakukan penelusuran manual dengan memeriksa sejumlah orang yang mengenal korban.

Kakak tertua korban, Zainudin, mengatakan sempat berkomunikasi dengan Afif sebelum kematiannya. Ia juga menyampaikan kebiasaan almarhum, bahwa adiknya dikenal terbiasa tidak mengunci pintu rumah. “Kami berharap setiap pemanggilan saksi disertai surat resmi. Selama ini pemanggilan hanya dilakukan secara lisan,” ujarnya.

Hingga kini, keluarga masih menunggu hasil otopsi dan kejelasan barang bukti untuk mengungkap penyebab kematian Afif Siraja.(od)