PALU, Wartasulteng.com –
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P., secara simbolis membuka kegiatan Sosialisasi Pemilahan Sampah Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, pada Kamis (11/06/2026), di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan rumah sakit, perhotelan, restoran, kafe, dan pelaku usaha lainnya yang berperan penting dalam pengelolaan sampah di Kota Palu.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Imelda menyampaikan apresiasi kepada peserta yang hadir. Ia menjelaskan bahwa pemilahan sampah dari sumbernya sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 37 Tahun 2017. “Namun, melihat kondisi saat ini, kita perlu memulai kembali dari awal,” ujarnya.
Wakil wali kota mengungkapkan bahwa belum semua pelaku usaha melakukan pemilahan sampah dengan optimal. Melalui sosialisasi ini, diharapkan peserta memahami tata cara pemilahan sampah yang akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu.
Ia menekankan pentingnya pemisahan sampah basah dan kering, serta sampah kaca. “Praktik ini bukan hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain,” kata wakil wali kota.
Imelda juga menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat Kota Palu terhadap pemilahan sampah menunjukkan perkembangan positif, baik di lingkungan rumah tangga maupun di tempat usaha. Pemilahan sampah dari sumber akan mempermudah pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kawatuna dan memberikan manfaat ekonomi.
Wakil wali kota menegaskan bahwa semua sektor usaha harus mulai menerapkan pemilahan sampah secara konsisten. “Jika kita menyediakan wadah dan memberi






