TOLI – TOLI | Warta Sulteng –
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperketat pengawasan penyaluran Biosolar subsidi di Kabupaten Tolitoli menyusul munculnya pemberitaan mengenai antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang disertai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sales Branch Manager (SBM) Sulteng I Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjelaskan, antrean kendaraan di sejumlah SPBU dipicu tingginya permintaan Biosolar, terutama dari kendaraan angkutan barang. Kondisi tersebut, menurutnya, juga terjadi di sejumlah daerah lain.
Meski demikian, Pertamina memastikan stok dan penyaluran Biosolar di Kabupaten Tolitoli tetap sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan sehingga kebutuhan masyarakat terus terpenuhi.
Untuk mencegah penyalahgunaan, Pertamina menginstruksikan seluruh pengelola SPBU meningkatkan pengawasan terhadap proses penyaluran BBM bersubsidi. Seluruh pelayanan diwajibkan mengikuti standar operasional yang berlaku.
Pengisian Biosolar menggunakan jeriken hanya dapat dilayani bagi konsumen yang memiliki surat rekomendasi dan QR Code XSTAR yang masih berlaku sesuai ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta pemerintah daerah.
Menanggapi dugaan adanya BBM subsidi yang diperjualbelikan kembali setelah keluar dari SPBU, Pertamina menegaskan bahwa setiap penyaluran di SPBU telah dilakukan sesuai mekanisme dan persyaratan yang berlaku. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan di luar rantai distribusi SPBU, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan Pertamina terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta lembaga penyalur guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Pertamina secara rutin melakukan monitoring terhadap pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi di lapangan. Kami juga terus mengingatkan lembaga penyalur agar menjalankan seluruh prosedur pelayanan sesuai ketentuan, sehingga distribusi energi kepada masyarakat dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan tepat sasaran,” kata Lilik.
Ia juga mengimbau masyarakat menggunakan BBM sesuai peruntukannya, membeli sesuai kebutuhan, serta tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying) karena pasokan BBM di Sulawesi Tengah tetap disalurkan secara berkelanjutan sesuai pola distribusi yang telah ditetapkan. **







