, WARTA

Menjelang Pemilihan dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada 27 November , pasangan calon dan Abdul Karim Al Jufri () menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa tenang.

Juru bicara pasangan tersebut, Ruslan Sangadji, menyebut bahwa peran ASN yang berintegritas menjadi penentu keberhasilan yang jujur dan adil.

“Netralitas ASN adalah fondasi kepercayaan publik terhadap demokrasi. Saya percaya ASN di Sulawesi Tengah adalah individu profesional yang memahami batasan antara tugas negara dan politik praktis,” ujar Ruslan, yang akrab disapa Ochan, pada Senin, 25 November 2024.

Ochan juga meminta Badan Pengawas Pemilu () Sulawesi Tengah untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi . Menurutnya, meskipun ASN di wilayah ini dikenal berintegritas, pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.

“Masa tenang adalah momen kritis. Potensi pelanggaran bisa terjadi, disengaja maupun tidak, oleh berbagai pihak. Kami harap Bawaslu bertindak tegas dan cepat terhadap setiap laporan pelanggaran,” katanya.

Lebih lanjut, Ochan mendorong ASN untuk menjadi teladan dalam menjaga netralitas dan mentaati aturan hukum yang berlaku.

“ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Keteladanan mereka dalam menjaga netralitas akan menjadi contoh baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pemilu. Ruslan menegaskan bahwa keberhasilan pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga pada partisipasi masyarakat.

“Sinergi antara Bawaslu, ASN, aparat keamanan, dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan pemilu yang bermartabat. Jika ada indikasi pelanggaran, jangan ragu melapor,” ujarnya.

Dengan waktu pencoblosan yang semakin dekat, Ochan berharap semua pihak menjaga kondusivitas dan fokus pada tujuan bersama, yaitu menghasilkan pemimpin yang mencerminkan kehendak rakyat Sulawesi Tengah.

“Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tutupnya. (*)