JAKARTA | Warta Sulteng –

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan, Selasa (9/6/2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak ekonomi global.

Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Dalam siaran persnya, BI menyatakan, Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen.”

Bank Indonesia mengungkapkan pelemahan rupiah dalam beberapa waktu terakhir dipicu berlanjutnya gejolak global, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya aliran investasi portofolio asing dari Indonesia.

BACA JUGA :  Huabao Dinobatkan sebagai Peraih Top CSR Awards 2026 Bintang Tiga

“Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” tulis BI.

Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga memperkuat operasi moneter melalui kenaikan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pemberian insentif swap lindung nilai bagi investor asing, pembukaan kembali lelang repo bagi perbankan, serta peningkatan intervensi di pasar valuta asing dan pasar uang.

BI menegaskan koordinasi dengan pemerintah akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi nasional.

“Koordinasi fiskal-moneter yang sudah kuat selama ini terus akan diperkuat dari waktu ke waktu dan dilakukan secara berkesinambungan untuk saling mendukung dan seirama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” demikian pernyataan Bank Indonesia. **