PALU | Warta Sulteng –
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Pribadi Sembiring, mengungkapkan generasi muda masih menjadi sasaran utama jaringan peredaran narkotika di Sulawesi Tengah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dapat mengancam masa depan generasi penerus dan pembangunan daerah.
Dalam Podcast Presisi, Kamis (4/6/2026), Pribadi Sembiring mengatakan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah masih ditemukan di sejumlah wilayah dengan sabu-sabu sebagai jenis narkotika yang paling dominan beredar.
Menurutnya, kelompok usia muda menjadi target para pelaku karena berada pada fase pencarian jati diri, memiliki rasa ingin tahu tinggi, dan lebih mudah dipengaruhi lingkungan pergaulan.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental pengguna, tetapi juga memicu tindak kriminal, merusak hubungan keluarga, menurunkan produktivitas, serta mengancam masa depan generasi muda,” kata Sembiring.
Ia menjelaskan, jaringan narkotika kini semakin adaptif dengan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial sebagai sarana komunikasi maupun transaksi. Modus operandi yang terus berkembang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba.
Selain menghadapi jaringan yang terorganisir, kepolisian juga harus mengawasi wilayah dengan mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi yang tinggi yang berpotensi menjadi jalur peredaran narkotika.
Untuk menekan peredaran narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulteng terus memperkuat penegakan hukum, pengembangan jaringan intelijen, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengawasan jalur distribusi narkotika.
Di sisi lain, upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi, penyuluhan, kampanye anti narkoba, dan edukasi di sekolah maupun kampus guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Sembiring menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan kepolisian sendiri. Dukungan keluarga, sekolah, tokoh agama, pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Informasi dari masyarakat sering menjadi pintu masuk pengungkapan kasus narkotika. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat penting dalam perang melawan narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Polda Sulteng menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Pribadi Sembiring menegaskan penyalahgunaan narkoba kerap berawal dari rasa penasaran yang berujung pada ketergantungan dan hilangnya masa depan. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta memperkuat komitmen bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. **






