, Warta Sulteng –

Cinta rupanya tetap bisa tumbuh dan bersemi, meski dibatasi besi. Itulah yang tergambar dari pernikahan sepasang muda-mudi, AF dan TA, yang berlangsung penuh haru di Ar Rahman Tengah, Minggu (11/5/2025).

AF, seorang Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) , mengikrarkan janji suci pernikahan dengan kekasihnya, TA, dalam sebuah prosesi akad nikah sederhana namun penuh makna, disaksikan kedua belah pihak serta kepolisian.

“Pernikahan ini telah direncanakan sebelumnya dan sudah dikoordinasikan dengan penyidik,” jelas Kabid , Kombes Pol Djoko Wienartono, melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari.

Menurutnya, pihak kepolisian memberikan izin dan fasilitas bagi keduanya untuk melangsungkan akad nikah, sebagai bagian dari pelayanan humanis Polri, meski status mempelai pria masih sebagai tahanan.

“Alhamdulillah, akad nikah mereka berjalan lancar. Kami berharap ini bisa menjadi awal bagi perubahan yang lebih baik bagi AF,” ujar AKBP Sugeng.

Setelah momen bahagia itu, suasana haru pun tak terhindarkan. Usai mengucap ijab kabul, AF kembali digiring ke Rumah Tahanan Polda Sulteng untuk menjalani masa penahanan atas kasus narkoba yang menjeratnya.

“Semoga pernikahan ini bisa menjadi titik balik dalam hidupnya. Kami berharap, ke depan AF bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” tutup AKBP Sugeng. **