WARTA SULTENG, Provinsi menggelar press release untuk menggelar kasus tindak narkotika dan pemusnahan barang bukti di hadapan masyarakat, media, dan pihak terkait. Dalam acara tersebut, Kepala Sulteng, Brigadir Jenderal Polisi Ferdinand Maksi Pasule, menyampaikan bahwa hingga saat ini BNNP telah berhasil mengungkap 27 laporan kejadian narkotika dengan total barang bukti berupa sabu seberat 2.426,5 gram dan seberat 2.203,5 gram.

Sebanyak 40 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan 24 di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulteng setelah berkas mereka dinyatakan lengkap. Sementara 16 orang lainnya masih dalam proses penyidikan.

Pada kesempatan ini, juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, yaitu ganja seberat 2.119,27 gram dan sabu seberat 3,9 gram.

Brigjen Ferdinand juga menyampaikan kepada masyarakat dan wartawan yang telah berkontribusi dalam upaya pengungkapan kasus narkotika di wilayah Sulteng. Ia berharap ini dapat terus ditingkatkan demi menekan peredaran narkotika dan menjaga masyarakat.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika serta pentingnya peran aktif semua pihak dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Sulawesi Tengah.