LUWUK | Warta Sulteng –
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan penelusuran internal terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dikaitkan dengan pengelolaan avtur di Aviation Fuel Terminal (AFT) Bubung, Luwuk.
Perusahaan menyatakan telah menindaklanjuti informasi yang mencuat di media sejak 7 April 2026 dengan melakukan koordinasi internal serta klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk AFTM Hasanuddin Group dan Elnusa Petrofin sebagai operator kerja sama operasi (KSO) di AFT Bubung.
Hasil penelusuran awal menunjukkan dinamika yang terjadi berkaitan dengan keputusan tidak memperpanjang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) terhadap dua pekerja. Keduanya sebelumnya terindikasi melakukan pelanggaran dalam kegiatan internal pada November 2025, yang diduga tidak sesuai dengan standar operasional pengelolaan produk.
Pada Desember 2025, perusahaan memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak kedua pekerja tersebut. Selanjutnya, pada periode Februari hingga Maret 2026, dilakukan proses rekrutmen terbuka untuk sejumlah posisi melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan.
Namun, dalam proses tersebut terdapat pelamar yang tidak lolos seleksi dan kemudian mengajukan keberatan, yang berkembang menjadi pemberitaan di media.
Region Manager Corporate Operation & Services Sulawesi, Wisnu Fajar Baskoro, menegaskan bahwa investigasi masih berlangsung secara menyeluruh.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi saat ini tengah melakukan investigasi internal secara menyeluruh dan mendalam. Kami memastikan setiap temuan akan ditindaklanjuti secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, perusahaan berkomitmen menjaga integritas operasional serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR, Lilik Hardiyanto, memastikan operasional penyaluran avtur di AFT Bubung tetap berjalan normal.
“Hingga saat ini, operasional penyaluran avtur di AFT Bubung tetap berjalan normal, aman, dan sesuai standar keselamatan penerbangan,” jelasnya.
Pertamina juga menegaskan penerapan prinsip zero tolerance terhadap fraud dan penyimpangan operasional, serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur, serta mengimbau seluruh pihak menunggu hasil resmi penelusuran dan tidak berspekulasi, serta mengedepankan informasi yang telah terverifikasi.**