BANGGAI | Warta Sulteng –
PT Lambang Azas Mulia (LAM) Area Sulawesi memberikan klarifikasi terkait informasi dugaan penyelewengan BBM di AFT Bubung, wilayah Banggai, Sulawesi Tengah, yang informasinya menyebar pada Senin (6/4/2026).
Melalui keterangan resminya, perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi tersebut. Perusahaan juga mengapresiasi peran media dan masyarakat dalam mendukung upaya menjaga integritas penyaluran BBM di wilayah Banggai.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan berterima kasih kepada media serta masyarakat yang turut mengawasi penyaluran BBM,” ujar Kris Ardiansyah, Jumat, (10/4/2026).
Perusahaan menyatakan telah melakukan investigasi internal untuk mengungkap kronologi dan fakta kejadian. Hasilnya, oknum yang terlibat terbukti melakukan pelanggaran berat dan telah dijatuhi sanksi sesuai peraturan perusahaan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Perusahaan telah melakukan investigasi internal dan menemukan adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh oknum terkait,” jelasnya.
Dalam penelusuran, perusahaan menemukan bahwa pada 27 Oktober 2025, oknum tersebut melakukan aktivitas pemindahan produk ke dalam wadah yang kemudian dibawa keluar dari area operasional. Tindakan ini dinilai tidak sesuai dengan aturan perusahaan dan melanggar hukum.
Selanjutnya, pada 7 November 2025, ditemukan aktivitas pembelian BBM untuk keperluan sendiri di luar jam operasional. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian jenis produk yang dimasukkan ke dalam wadah, yang berdasarkan hasil penelusuran berasal dari tangki penyimpanan.
Perusahaan menegaskan bahwa pada akhir masa kontrak Desember 2025, pihaknya memutuskan tidak memperpanjang kontrak oknum tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin kerja dan komitmen menjaga integritas operasional.
Meski demikian, perusahaan memastikan seluruh hak oknum yang bersangkutan telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Sebagai pihak yang dirugikan, perusahaan menyatakan akan terus melakukan langkah korektif dan preventif, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan operasional. Selain itu, perusahaan juga berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkap Kris.
PT Lambang Azas Mulia menegaskan bahwa dalam menjalankan operasionalnya, perusahaan selalu berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.**







