Adapun di dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Toili yang memiliki 63 Tempat Pemungutan Suara () dan Kecamatan Simpang Raya dengan 26 TPS. Pemungutan suara ini dimulai pada pukul 08.00 Wita dan berakhir pada pukul 12.00 Wita. Keberhasilan pelaksanaan PSU ini, menurut , juga akan menjadi faktor penting dalam memastikan tahapan berjalan dengan lancar dan sesuai .

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur juga didampingi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan (Kesbangpol) Drs. Arfan, M.Si. Semua pihak yang terlibat di diharapkan dapat berkoordinasi dengan baik agar pelaksanaan PSU dapat berjalan sesuai harapan.